JASA KONSULTAN PBG SLF
Urus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dengan MUDAH DAN PASTI hanya disini!
TENTANG KAMI
Jogja Arsitek adalah perusahaan yang menyediakan jasa konsultasi desain dan bangun rumah. Berdiri pada tahun 2010 dengan fokus perusahaan tertuju pada segmentasi pasar dan memperluas jaringan usaha, khususnya di jasa arsitek.
Jogja Arsitek juga bergerak di bidang jasa konsultasi perizinan bangunan hunian dan komersial. Layanan ini ditujukan untuk memberikan solusi perizinan bangunan yang mudah dan pasti kepada klien kami.
Dengan tim kami yang profesional dan mitra yang luas, kami berkomitmen untuk melayani dan membantu Anda mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) step by step tanpa ribet.
KEUNGGULAN KAMI
Baik dan Terpercaya
Tim yang Profesional
dan Kompeten
Layanan Responsif
yang cepat dan tepat
Harga kompetitif
pasti sesuai budget
LAYANAN KAMI
PERSETUJUAN BANGUNAN GEDUNG (PBG)
SERTIFIKAT LAIK FUNGSI (SLF)
PERSETUJUAN BANGUNAN GEDUNG (PBG)
Perizinan untuk memulai pembangunan, merenovasi, merawat, atau mengubah bangunan sesuai dengan yang direncanakan. PBG berlaku sekali seumur hidup bangunan yang bersangkutan.
Fungsi PBG
- Memastikan pembangunan bangunan berstatus legal.
- Memastikan penyelenggaraan bangunan memenuhi standar yang menjamin keselamatan, kenyamanan, kesehatan, dan kemudahan bagi penggunanya.
- Mendata keberadaan rencana bangunan.
PBG dapat diterbitkan apabila rencana teknis yang diajukan memenuhi standar teknis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, diperlukan proses konsultasi yang melibatkan tenaga ahli yang memiliki keahlian terkait bangunan.
SERTIFIKAT LAIK FUNGSI (SLF)
Sertifikat sebagai pernyataan bangunan yang bersangkutan laik fungsi dan dapat digunakan dengan benar sesuai rencana. SLF berlaku secara periodik, yaitu 20 tahun untuk rumah tinggal dan 5 tahun untuk bangunan lainnya.
Fungsi SLF
- Memastikan bangunan aman untuk digunakan.
- Memastikan bangunan memenuhi standar yang menjamin keselamatan, kenyamanan, kesehatan, dan kemudahan bagi penggunanya.
- Mendata keberadaan fisik bangunan.
SLF dapat diterbitkan apabila kondisi bangunan yang diajukan memenuhi standar teknis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, diperlukan proses pemeriksaan yang melibatkan tenaga ahli yang memiliki keahlian terkait bangunan .
5 LANGKAH KAMI MEMBANTU ANDA!
Garansi keberhasilan pengurusan hingga izin Anda terbit!
KONSULTASI
KELENGKAPAN DOKUMEN
PERMOHONAN PERIZINAN
TINJAUAN LOKASI
IZIN TERBIT
perizinan bangunan Anda belum selesai? Serahkan saja kepada kami!
Dapatkan konsultasi gratis dari kami! Hubungi kami sekarang juga!