Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sangat penting dibutuhkan agar ketika mendirikan bangunan kita mendapatkan perlindungan hukum secara maksimal. Di samping itu, bangunan yang sudah ada IMB-nya biasanya memiliki nilai jual yang lebih tinggi dibandingkan bangunan yang belum ada IMB. Secara keseluruhan, dengan adanya IMB maka nilai sebuah bangunan akan meningkat, sehingga sebagai objek investasi tentunya sangat menjanjikan.
Untuk mengurus perizinan bangunan, Anda perlu memperhatikan beberapa hal berikut:
1. Tentukan jenis perizinan yang diperlukan. Ada beberapa jenis perizinan yang mungkin diperlukan, seperti izin mendirikan bangunan (IMB), izin reklamasi, izin pemanfaatan ruang, dan lain-lain.
2. Siapkan dokumen yang diperlukan. Dokumen yang diperlukan bervariasi tergantung pada jenis perizinan yang diperlukan, tapi biasanya termasuk:
- Surat permohonan perizinan
- Gambar denah dan tampak bangunan
- Surat keterangan tanah
- Surat izin dari pemilik tanah (jika Anda bukan pemilik tanah)
- Surat keterangan kelayakan teknis dari ahli teknik
- Bawa dokumen ke instansi yang berwenang. Di Indonesia, instansi yang berwenang atas perizinan bangunan adalah Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (DTRCK). Anda bisa mengunjungi kantor DTRCK di kota Anda atau mengajukan permohonan perizinan secara online melalui portal resmi DTRCK.
3. Tunggu proses verifikasi. Setelah Anda mengajukan permohonan perizinan, instansi yang berwenang akan memverifikasi dokumen yang Anda masukkan. Jika dokumen lengkap dan sesuai dengan persyaratan, instansi akan mengeluarkan perizinan yang diperlukan. Jika ada kekurangan atau kekeliruan dalam dokumen, instansi akan meminta Anda untuk menyempurnakan atau mengoreksi dokumen tersebut.
4. Bayar biaya perizinan. Setelah perizinan dikeluarkan, Anda akan diminta untuk membayar biaya perizinan sesuai dengan tarif yang berlaku. Biaya ini bervariasi tergantung pada jenis perizinan yang diperlukan dan luas bangunan yang akan dibangun.
Itulah beberapa hal yang memang perlu Anda perhatikan ketika akan mengurus perizinan bangunan agar lancar dan dipermudah. Sebaiknya Anda meminta bantuan seorang ahli teknik atau konsultan perizinan untuk membantu mengurus perizinan bangunan. Mereka akan memahami persyaratan yang diperlukan dan dapat membantu mempercepat proses pengurusan perizinan.